Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Pya Jumasri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumasri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Hanan SHJumasri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya atau hakim yang memeriksa untuk dapat mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama Jumasri, Lahir di Batu Kuwur pada tanggal 31 Desember 1980 yang tertera pada dokumen kependudukan adalah orang yang sama dengan Inaq Rendi, Lahir di Batu Kuwur pada tanggal 31 Desember 1980 yang tertera pada Setoran BPIH Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak