Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Pya SISWI HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISWI HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama SISWI HANDAYANI di Barejulat tanggal 12 – 06 – 1998 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubahan Pasport Nomor E2921401 di kantor Imigrasi Mataram atas nama SISWI HANDAYANI dengan tempat tanggal lahir di Barejulat, 12 – 07 - 1995, dirubah/ diperbaiki menjadi SISWI HANDAYANI lahir di Barejulat, 12 – 06 - 1998 ;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak