Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama nama HURNIATI, lahir di Ujan Rintis, pada tanggal 12 Desember 1983 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-10072025-0175 tertanggal 10 Juli 2025 dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama HURNI BT AMRIN ABDULAH, lahir di Sumbawa, pada tanggal 31 Desember 1981 yang tercatat dalam Passport Nomor AK570017, adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|