Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan
menjatuhkan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama MOH ZAKI PAHMI Lahir di Nyerot, pada tanggal 22 Agustus 1990 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-24012025-0048 Tertanggal 24 Januari 2025 dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan pemohon dengan orang yang bernama MUHAMAD ZAKI FAHMI Lahir di Repok Nyerot, pada tanggal 22 Agustus 1987 yang tercatat dalam Paspor Nomor W 129173 adalah orang yang sama
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|