Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dalam menerima Pemohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Ahmad DanilĀ lahir di Jango pada tanggal 12 Desember 2002 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-07082015-0063 dan identitas pendukung lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Ahmad Danil lahir di Jango pada tanggal 2 Mei 1999 sebagaimana tercatat dalam paspor nomor C3847561 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|