Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama AHMAD ZULHAJJI lahir di Sade Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, tanggal 28 April tahun 1987;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama AJI lahir di Sade Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah tanggal 28 April tahun 1986 yang tercantum dalam passpor No AB567776 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|