Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2024/PN Pya 1.MARZUKI
2.MARUNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARZUKI
2MARUNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ruslin, SHMARZUKI
2Ruslin, SHMARUNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bedasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memerikasa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perfubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama RANIA PUTRI menjadi AFIFA PUTRI;
  1. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendapatkan perubahan nama anak tersebut pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  2. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak