Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2024/PN Pya 1.Khairul Umam
2.Jasika Hanum
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khairul Umam
2Jasika Hanum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon yang  Jusuf Hatta menjadi Ahmad Yusuf Hattha
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendapatkan perubahan nama anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak