Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2025/PN Pya AHMAD NAZRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD NAZRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan permohonan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan pemohon lahir atas nama Ahmad Nazri, lahir di Pendem, pada tanggal 27 Juli 2002 sesuai dengan Akta kelahiran dengan nomor 5202-LT-17032022-0062 tertanggal 21 Mei 2025
  3. Menyatakan sah perbaikan nama orang tua pemohon yang terdapat pada akta kelahiran dengan nama Syamsul Rizal diperbaiki menjadi Samsul Rizal sesuai dengan ijazah pemohon dan identitas pendukung lainnya
  4. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftar perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat pada Buku Register yang disediakan untuk itu
  5. Membebankan segala baya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak