Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama SAHRI lahir di Prampuan pada tanggal 01-07-2965 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran dan dokumen lainnya;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Mawardi Sahri lahir di Perampuan pada tanggal 02-05-1965 tang tercantum dalam Paspor No. AB 200898 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|