Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2024/PN Pya I GUSTI PUTU ARNAWA 1.I GEDE YOPI MARIBAYA, SH.
2.LALU GUFRAN BIN LALU KOTAP
3.LALU SEDANG alias MAMIQ DARME
4.MASHAR ABUANDI
5.ARIS TOSANDI
6.MARHAN RISTU
7.IHLAS SABIRIN
8.BAIQ SITI SOLEHA
9.BAIQ DELIA AGUSTINA
10.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I GUSTI PUTU ARNAWA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NI NENGAH SALIANI, S.H.I GUSTI PUTU ARNAWA
Tergugat
NoNama
1I GEDE YOPI MARIBAYA, SH.
2LALU GUFRAN BIN LALU KOTAP
3LALU SEDANG alias MAMIQ DARME
4MASHAR ABUANDI
5ARIS TOSANDI
6MARHAN RISTU
7IHLAS SABIRIN
8BAIQ SITI SOLEHA
9BAIQ DELIA AGUSTINA
10BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian dan alasan hukum sebagaimana tersebut diatas, maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo, untuk berkenan kiranya menjatuhkan putusan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;------------------------------
  1. Menyatakan hukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III, dan (alm) BAIQ MURNI binti LALU RUMASI orang tua dari TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, serta (alm) LALU KARNA alias MAMIQ SITI orang tua dari TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, dan TERGUGAT X telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad); --------------------------------------------------------------------------------------------
  1. Menyatakan hukum PENGGUGAT adalah pemilik sah atas tanah dengan Pipil Nomor: 916, Klas III dengan 3 Persil, yaitu Persil Nomor: 4256 seluas 0540 atau 5400 m2 (lima puluh empat are atau lima ribu empat ratus meter persegi), Persil Nomor: 4256 seluas 0365 atau 3650 m2 (tiga puluh enam koma lima are atau tiga ribu enam ratus lima puluh meter persegi), Persil Nomor: 818, seluas 0265 atau 2650 m2 (dua puluh eman koma lima are atau dua ribu enam ratus lima puluh meter persegi), dengan luas keseluruhan 1170 atau 11700 m2 (satu hektar tujuh belas are atau sebelas ribu tujuh ratus) meter persegi tertanggal 12 September 1989 atas nama : I.G. Putu Arnawe, yang terletak di alamat : Kauman, Desa Pujut, Kecamatan Led Kec. Pujut, Kabupaten/Kotamadya: L.Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sejak tahun 1989 dan berhak atas Tanah Sengekta, dengan batas- batas sebagai berikut:

Sebelah Utara          : ITDC.

Sebelah Timur          : ITDC.

Sebelah Selatan       : Jalan/Pantai.

Sebelah Barat          : Tanah Milik I Wyn Sariana/ GS No. 225/1985.

  1. Menyatakan  hukum semua surat-surat/ akta-akta/ kuasa-kuasa yang mengikat sepanjang mengenai peralihan dan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas TANAH SENGKETA adalah cacat hukum dan tidak sah serta tidak berlaku serta tidak mengikat dengan segala akibat hukumnya;------------
  1. Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1690, Desa/Kel. Kuta, Surat Ukur tanggal 09 Februari 2015 Nomor : 1241/kuta/2015, luas 3.346 m2, terletak di Desa/Kelurahan Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Propinsi Nusa Tenggara Barat, tertanggal 30 September 2015 tercatat atas nama I GEDE YOPI MARIBAYA, SH. (TERGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara          : ITDC.

Sebelah Timur          : ITDC.

Sebelah Selatan       : Tanah Milik I Gusti Putu Arnawa dan Tanah Milik Sudri.

Sebelah Barat          : Tanah Milik I Wyn Sariana/ GS No. 225/1985.

adalah cacat hukum, tidak sah dan tidak berlaku lagi serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; -------------------------------------------------------------------

  1. Menghukum TERGUGAT I atau siapa saja yang menguasai atau memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan TANAH SENGKETA kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong atau lasia (tidak dibebani hak apapun) bila perlu dengan bantuan aparat yang berwenang yakni kepolisian;------------
  1. Menyatakan hukum sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan terhadap TANAH SENGKETA;---------------------------------------
  1. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, dan TERGUGAT X, untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) setiap harinya apabila PARA TERGUGAT tersebut lalai dan ingkar memenuhi isi putusan yang berkuatan hukum tetap dalam perkara a quo;------------------------------------------
  1. Menyatakan hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada upaya Verzet, Banding maupun Kasasi dari TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, dan TERGUGAT X, (pasal 191 Rbg );------------------------------
  1. Menghukum TERGUGAT X untuk tunduk pada putusan dalam perkara a quo;-

Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII, TERGUGAT IX, dan TERGUGAT X, untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo; -----------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak