Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2024/PN Pya Miranim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Miranim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

            Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Miranim lahir di Lombok Tengah pada tanggal 31   Desember 1985 sebagaimana tersebut dalam akta kelahiran pemohon Nomor: 5202-LT-            16052024-0043;

3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Ranim BT salim Reman lahir di Lombok Tengah tanggal 31 Desember 1981 yang tercantum dalam Passport No. AB 135903 adalah           orang yang sama;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak