Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon lahir dengan nama Abdurrahman lahir di Bonder pada tanggal 02 Maret 1980 sebagaimana dalam KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-24092024-0081;
- Menyatakan permohonan dengan orang yang bernama Iskandar lahir di Bonder pada tanggal 21 Desember 1970 yang tercantum dalam pasport No. AT 398762 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
|