Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2025/PN Pya Sire Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat C-38/SP/ZAA/XII/2025
Pemohon
NoNama
1Sire
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAINUL ARIPIN, SHSire
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan sah nama Pemohon SIRE adalah sama dengan AMAQ SAHUNE BIN AMAQ WIRAH
  3. Memerintahkan kepada kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah untuk mencatat perbedaan nama Pemohon adalah orang yang sama.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak