Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Pya Ahmad Ramdan Samar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Ramdan Samar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOH. ROZIKI HABIBI, S.H.Ahmad Ramdan Samar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka kami mohon kepada Hakim yang mengadili perkara ini untuk memberikan putusan/penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya adalah AHMAD RAMDAN SAMAR;
  3. Menetapkan Pemohon Lahir di Dasan Lekong, tanggal 31 Desember 1960;
  4. Menetapkan untuk Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana Berkas Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Nomor Porsi :  1500077068 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, tertulis atas nama AMAQ SUDIRMAN menjadi AHMAD RAMDAN SAMAR dan Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis 31 Desember  1963 Menjadi 31 Desember 1960;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah atau Pejabat yang berwenang untuk perbaikan data  Pemohon tersebut sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

 

Atau apabila Hakim berpendapat lain, maka kami mohon putusan/penetapan yang seadil-adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak