| Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan ini dengan menetapkan sebagai berikut : 
 Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;Menyatakan sah perbaikan pada Nama dan tahun lahir yaitu Khaerudin Lahir di Jurang jaler Pada tanggal 07 Juni 1975 sesuai dengan ijazah pemohon Nomor 1.820/346.E/UZR/1999  tertanggal 30 Juli 1999 yang di keluarkan oleh Universitas Islam Al - Azhar  dan bukti surat pendukung lainnyaMemberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perbaikan Identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah untuk dicatat pada buku Register yang disediakan untuk itu;Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon. |