Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Burhan, lahir di Montong Batu I, pada tanggal 29 Desember 1983 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-16102024-0021 tertanggal 16 Oktober 2024 dan identitas pendukung lainnya
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Burhani lahir di Montong Batu, pada tanggal 30 Desember 1983 yang tercatat dalam Passport Nomor AK 278922 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|