Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon lahir dengan nama UNI RAHAYU BT MANAP RANUM dengan tempat/tanggal lahir LOMBOK TENGAH sebagaimana tersebut dalam AKTA KELAHIRAN Pemohon Nomor 5202-LT-18032024-0098;;
- Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama UNI RAHAYU BT MANAP RANUM lahir di LOMBOK TENGAH tanggal 10 MEI 1979 yang tercantum dalam Paspor No. C7786158 adalah orang yang sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|