Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Pya Lalu Nasrullah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lalu Nasrullah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL HANAN, SH.Lalu Nasrullah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama Lalu Nasrullah lahir di Lingkung pada tanggal 4 November 1987  sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran 5202-LT-04022025-0137 tertanggal 4 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama Nasrun lahir di Lingkung pada tanggal 31 Desember 1983 sebagaimana tercatat dalam paspor Nomor AU187834 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohon ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak