Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
267/Pdt.P/2024/PN Pya MARIA SUSANTY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 267/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA SUSANTY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama MARIA SUSANTY, lahir di SANDAKAN, pada tanggal 04 – 10 - 1995 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-20052024-0043;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama SUSAN BINTI JHON lahir di ADONARA, tanggal 04 – 10 – 1995  yang tercatat dalam paspor nomor C8031830 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak