Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2024/PN Pya SILTAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SILTAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa benar pemohon bernama SILTAN lahir di Jabon, Tanggal 30 April 1986 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama SULTAN lahir di Jabon tanggal 30 April 1986 yang tercantum dalam Paspor No AS 319597 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya