Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2025/PN Pya SANUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eny Ermayani, SHSANUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Praya cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut.

  1. PRIMER
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa benar Pemohon bernama Sanudin lahir di Mertak Rade, pada tanggal 11 Desember 1978,;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada dokumen yang memuat identitas tersebut agar sesuai dengan Identitas yang telah di tetapkan diatas;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini, sesuai aturan yang berlaku;
  1. SUBSIDER

Dan apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan bermanfaat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak