Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Pya Hj Nurhayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Pya
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj Nurhayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon memohon kepada ketua pengadilan negeri praya dapat menerima permohonan ini dan selanjutnya memeriksa dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut;

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama Nurhayati, lahir di Kopang, pada tanggal 3 November 1971 sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-07012025-0050 tertanggal 7 Januari 2025 dan identitas pendukung lainnya;
  3. Menyatakan pemohon dengan orang yang nama Siti Murniati Hasan lahir di Lombok Tengah , pada tanggal 31 Desember 1965 yang tercatat dalam Passport Nomor B7307917 adalah orang yang sama;

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak