Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PRAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
280/Pdt.P/2024/PN Pya ZANURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 280/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZANURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, PemohonMemohon kepada Ketua Pengadilan NegeriPraya Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon lahir dengan nama ZANURI lahir di Sompang, tanggal 30 Desember  tahun 1986 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-06112024-0064;
  3. Menyatakan Pemohon dengan orang yang bernama ASMU’I lahir di Kalijaga tanggal 30 Desember 1986 yang tercantum dalam passpor No AR 469455 adalah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak